You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Komisi B DPRD Berikan Bantuan untuk Guru Ngaji
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Anggota Komisi B DPRD Berikan Bantuan untuk Guru Ngaji

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi, memberikan bantuan 500 paket sembako serta perlengkapan shalat kepada marbot dan guru ngaji di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Kramat Jati, dan Jatinegara.  

Saya tergerak membantu, mereka banyak berjasa tapi sering luput dari perhatian,

Adi menjelaskan, paket bantuan perlengkapan shalat terdiri dari sajadah, mukena, sarung, dan baju koko. Sedangkan bantuan paket sembako terdiri dari, beras lima kilogram, teh celup satu pak besar, minyak, gula, susu, terigu, biskuit satu kaleng, dan sirup.

"Saya tergerak membantu, mereka banyak berjasa tapi sering luput dari perhatian," ujarnya, Kamis (21/5).

Pemkab Gelar Doa Bersama Secara Virtual

Adi menambahkan, pemberian bantuan ini menjadi bentuk kolaborasi untuk membantu pemerintah menanggulangi dampak pandemi COVID-19. Dia berharap, ini bisa memotivasi masyarakat lainnya untuk memberikan donasi di wilayah-wilayah lain di Jakarta.

Sebagai wakil rakyat, Adi juga mengingatkan warga Jakarta untuk semakin disiplin menaati aturan  PSBB yang diperpanjang hingga 4 Juni agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

"Semoga ini menjadi PSBB terakhir dan Jakarta kembali normal, semua bisa bekerja dan berusaha seperti biasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11332 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati